📅 27 May 2023
DOI: 10.59582/sh.v16i02.724

Analisis Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Mario Dandy

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) diciptakan di Indonesia adalah untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan serta menjadi alat untuk menjaga keseimbangan dan keselarasan hidup di masyarakat. Salah satu contoh kasus dalam penulisan jurnal ini yang memanfaatkan fungsi KUHP ialah kronologi Mario Dandy. Nama Mario Dandy menjadi perbincangan hangat semenjak ia melalukan kasus penganiayaan yang memakan korban demi membela sang kekasihnya yang belum tentu benar. Alasan Mario Dandy tega melakukan itu semua kepada orang yang sebenarnya tidak ia kenal adalah karena ia merasa sang kekasihnya telah diperlakukan tidak sewajarnya oleh sang korban yang dianiaya. Peristiwa tersebut membuat pelaku terjerat hukuman dari beberapa pasal yang ada di KUHP.
Kata Kunci: Perkara, Tindak pidana, Penganiayaan

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
27 May 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 16, Nomor 02, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Amallia, Rizka; Hasan, Zainudin; Yunita, Udea Tri; Wati, Dwi Sinta, "Analisis Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Mario Dandy," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 16, no. 02, May. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun