📅 10 July 2021
DOI: 10.59582/sh.v14i02.679

Kualitas Informasi, Transparansi, dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Hibah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Pemilihan umum langsung adalah mekanisme prosedural yang dibuat agar distribusi kekuasaan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan jujur, adil dan terbuka sehingga pada akhirnya menciptakan stabilitas hukum, keamanan dan politik serta dapat meningkatkan taraf kesejahteraan warga negara, Pertanggungjawaban dana Hibah yang diterima oleh KPUD masih belum sesuai dengan akuntabilitas dari laporan keuangan yang disebabkan Pemisahan tanggungjawab antara penerima Hibah dan penanggungjawab Hibah. Pertanggungjawaban ini merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan untuk terciptanya transparansi dan juga akuntabilistas keuangan pada kegiatan pemilihan umum dalam gelaran 5 tahun sekali. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Hibah penyelenggaraan Pemilihan khususnya pada dana hibah merupakan salah satu indikator kinerja KPU dalam upaya pencapaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan serta sebagai pertanggungjawaban publik atas pengelolaan keuangan, hal ini bisa menjadikan kegiatan dan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik dan juga sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Kata Kunci: Pemilihan Serentak, Akuntabilitas, Transparansi

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
10 July 2021
Volume / Nomor / Tahun
Volume 14, Nomor 02, Tahun 2021

📝 HOW TO CITE

Yasir Riady; Ika Seviani Puji Lestari, "Kualitas Informasi, Transparansi, dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Hibah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 14, no. 02, Jul. 2021.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun