📅 06 April 2023
DOI: 10.59582/sh.v14i01.667

Analisis Perlindungan Hak Tenaga Kerja Wanita Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Dalam Konsep HAM

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Pekerjaan adalah kebutuhan seluruh warga negara untuk menyejahterakan keluarga. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa negara wajib memfasilitasi kebutuhan tersebut dan telah memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja. Perlindungan hukum harus meliputi seluruh tenaga kerja termasuk tenaga kerja wanita. Tenaga kerja wanita memiliki peluang paling besar dalam mengalami diskriminasi dalam pekerjaan. Diperlukan ketentuan khusus yang melindungi tenaga kerja wanita. Ketentuan yang ditetapkan tersebut harus berdasar atas konsep Hak Asasi Manusia yang diakui oleh dunia internasional. Saat ini, tenaga kerja dilindungi dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diperbarui dengan Undang- Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Analisis perbandingan dilakukan terhadap ketentuan perlindungan hukum tenaga kerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan konsep HAM yang melindungi tenaga kerja wanita untuk mengetahui kesesuaian di antara keduanya. Hasilnya menunjukkan bahwa perlindungan hukum tenaga kerja wanita dalam Undang- Undang Ketenagakerjaan telah sesuai dengan konsep HAM.
Kata Kunci: Cipta Kerja; HAM; hak asasi wanita; tenaga kerja; tenaga kerja wanita

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
06 April 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 14, Nomor 01, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Asa Nur Fadhilah; Suharno; Nourma Dewi, "Analisis Perlindungan Hak Tenaga Kerja Wanita Dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Dalam Konsep HAM," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 14, no. 01, Apr. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun