📅 27 February 2023
DOI: 10.59582/sh.v16i01.588

Perlindungan Hukum Bagi Wanita Dalam Gangguan Jiwa Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Tulisan ini dengan judul “perlindungan hukum bagi Wanita dalam gangguan jiwa sebagai korban pelecehan seksual”, adalah dengan mengkaji pengaturan terhadap jaminan perlindungan bagi korban. Penelitian ini dilakukan dengan metode normative, yakni mengkaji peraturan perundangundangan terkai, yaitu Undang Undang Tindak Pidana Kejahatan Seksual dan Undang Undang Kesehatan Jiwa. Serta melihat dalam perspektif hak asasi manusia. Dengan metode pendekatan melalui tulisan tulisan ilmiha, baik jurnal dan tulisan ilmiah lainnya. Pada regulasi terkait perlindungan bagi korban yang ketegori ODGJ, dibutuhkan regulasi lebih tegas dan pasti bahkan menurut penulis wajib sansksinya dibedakan dengan korban orang yang sehat (normal) sebab akibat dari pelecehan seksual bagi ODGJ lebih besar.                                                          
Kata Kunci: ODGJ, Pelecehan seksual, HAM

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
27 February 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 16, Nomor 01, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Faried, Femmy Silaswaty, "Perlindungan Hukum Bagi Wanita Dalam Gangguan Jiwa Sebagai Korban Pelecehan Seksual," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 16, no. 01, Feb. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun