📅 27 January 2023
DOI: 10.59582/sh.v16i01.579

Fungsi Kebijakan Hukum Perizinan Terhadap Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasalahan: pertama, menjelaskan bagaimana fungsi kebijakan hukum perizinan terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup; dan kedua, bagaimana penegakan hukum di bidang hukum perizinan terhadap kasus perusakan lingkungan hidup. Maraknya pencemaran lingkungan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup secara masif di Indonesia, diakibatkan oleh tingkah laku manusia sendiri. Diperlukannya aturan yang tegas guna mencegah kerusakan lingkungan hidup dan upaya pelestarian lingkungan hidup. Salah satu cara yang mampu dilakukan Pemerintah adalah dengan adanya hukum perizinan. Hukum perizinan yang tegas diharapkan mampu mengurangi tingkat kerusakan lingkungan hidup dan berfungsi sebagai cara normatif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Kata Kunci: Hukum Perizinan, Kerusakan Lingkungan, Pelestarian Lingkungan.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
27 January 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 16, Nomor 01, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Suniaprily, Firstnandiar Glica Aini; Rohman, Khaidar, "Fungsi Kebijakan Hukum Perizinan Terhadap Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 16, no. 01, Jan. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun