Tolok Ukur Pembelaan Terpaksa yang Dibenarkan Menurut Hukum Pidana dari Tindak Pidana Pembunuhan dalam Putusan No.21/PID.B/2018/PN/Magelang
đ Abstract
Kata Kunci : Tolok Ukur, Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas
âšī¸ Informasi Publikasi
đ HOW TO CITE
Fransiska, Febby; Junaidi, Amir; Raharno, Raharno, "Tolok Ukur Pembelaan Terpaksa yang Dibenarkan Menurut Hukum Pidana dari Tindak Pidana Pembunuhan dalam Putusan No.21/PID.B/2018/PN/Magelang," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 15, no. 02, Jul. 2022.