๐Ÿ“… 10 July 2022
DOI: 10.59582/sh.v15i02.570

Analisis Yuridis Tindakan Aborsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

๐Ÿ“„ Abstract

Tujuan dari studi ini adalah adalah untuk mengetahui pengaturan tindak aborsi menurut peraturan perundang undangan di Indonesia dan juga untuk mengetahui tindakan aborsi dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kepustakaan. Perolehan data sekunder dan data primer digunakan sebagai metode pengumpulan data dan hasil analisisnya menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Studi ini mendapatkan hasil bahwa tindakan aborsi menurut KUHP dikategorikan sebagai tindakan kriminal atau abortus provocatus criminal. Ketentuan KUHP mengatur menegenai abortus provocatus criminal dimuat dalam pasal 346, pasal 348, dan pasal 349 kemudin juga menurut perspektif HAM dalam Pancasila telah disebutkan dengan jelas berdasarkan sila kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat martabatnya. Pada butir รขโ‚ฌโ€œ butir sila kedua dalam Pancasila menjadi bukti bahwa tindakan aborsi telah melanggar Pancasila. Hasil studi ini dapat disimpulkan, aborsi dalam konsep hukum berkaitan dengan nilai รขโ‚ฌโ€œ nilai moralitas yang menjadikan aborsi bukan sekedar bertentangan dengan hukum positif  negara, akan tetapi juga bertentangan dengan nilai รขโ‚ฌโ€œ nilai etika dan moral. Melegalkan aborsi  berarti memisahkan antara hukum dan moral. Oleh karena itu walaupun aborsi diperbolehkan  dari segi medis dengan syarat รขโ‚ฌโ€œ syarat tertentu, aborsi tidaklah dibenarkan dalam UUD 1945  pasal 28A dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Aborsi, Hak Asasi Manusia

โ„น๏ธ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
10 July 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 15, Nomor 02, Tahun 2022

๐Ÿ“ HOW TO CITE

Putra, Achmad Syahbana; Suharno, Suharno; Ayu, Hanuring, "Analisis Yuridis Tindakan Aborsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 15, no. 02, Jul. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

๐Ÿ”— Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

๐Ÿ“Š Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun