πŸ“… 12 February 2020
DOI: 10.30787/gaster.v18i1.326

Informed Consent Pelayanan Kebidanan di PMB Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta

Gaster
Universitas 'Aisyiyah Surakarta

πŸ“„ Abstract

Dalam melaksanakan praktik/kerja, bidan berkewajiban untuk memberikan informasi tentang masalah kesehatan pasien dan pelayanan yang dibutuhkan, meminta persetujuan tindakan yang akan dilakukan, melakukan pencatatan asuhan kebidanan dan pelayanan lainnya secara sistematis.. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan informed consent pelayanan kebidanan di praktik mandiri bidan Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta. Metode penelitian yuridis sosiologis. Lembar persetujuan tindakan KB dari 7 rekam medic, 2 diantaranya tidak sah karena tidak ada lembar persetujuan tindakan sedangkan persalinan 10 rekam medic sah.

πŸ”– Keywords

#informed consent; praktik mandiri; bidan

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
12 February 2020
Volume / Nomor / Tahun
Volume 18, Nomor 1, Tahun 2020

πŸ“ HOW TO CITE

pujiastuti, tri wahyuning; kristiana, dita, "Informed Consent Pelayanan Kebidanan di PMB Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta," Gaster, vol. 18, no. 1, Feb. 2020.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

πŸ“š References & Citations

Artikel ini telah dikutip oleh 2 publikasi lainnya.

πŸ”— Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

πŸ“Š Statistik Sitasi Jurnal