📅 30 November 2025
DOI: 10.36308/kjfi.v3i2.796

Review Article: Pelayanan Farmasi Klinik di Apotek Berdasarkan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 di Indonesia

Kunir: Jurnal Farmasi Indonesia
Universitas Bhamada Slawi

📄 Abstract

Pelayanan farmasi klinik di apotek merupakan aspek integral dari sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan penggunaan obat yang rasional dan aman bagi pasien. Peran apoteker meliputi pengkajian resep, dispensing, pelayanan informasi obat, konseling, pemantauan terapi obat, serta monitoring efek samping obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan penerapan pelayanan farmasi klinik di apotek agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelusuran jurnal penelitian yang diterbitkan dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2025. Hasil telaah menunjukkan bahwa penerapan konseling, pengkajian resep, dispensing, dan pelayanan kefarmasian di rumah telah dilakukan dengan baik di beberapa wilayah seperti Sleman dan Banyumas. Namun, aspek PIO, PTO, dan MESO masih belum sepenuhnya sesuai dengan standar nasional. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas serta kepatuhan terhadap regulasi agar pelayanan farmasi klinik dapat berperan optimal dalam peningkatan hasil terapi pasien.

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
30 November 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 3, Nomor 2, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Agusti, Marcelli Regina; Rosita, Melia Eka; Maulidin, Muhammad Iqbal; Arsady, Faniesha Alia, "Review Article: Pelayanan Farmasi Klinik di Apotek Berdasarkan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 di Indonesia," Kunir: Jurnal Farmasi Indonesia, vol. 3, no. 2, Nov. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun