📅 26 January 2023
DOI: 10.58192/populer.v1i3.517

TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19

Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa
Universitas Maritim AMNI

📄 Abstract

Pandemi COVID-19 pemerintah berupaya untuk melakukan berbagai langkah strategis sebagai  bentuk dalam percepatan penanangan  COVID-19.  Kebijakan salah satujya dalam strategis dilakukan oleh pemerintah adalah adanya suatu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan di berbagai desa, kota, atau kabupaten di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti menanggalkan / kegiatan tanggung jawab pemerintah terhadap masyrakat Indonesia dan lini kehidupan didalam masyarakat.  Formulasi  terkait  pengaturan  masa mendatang  tentang  status  darurat  hukum  nasional.  Hasil  ini menyatakan bahwa  tanggung jawab  negara dalam  masa pandemi  bukan hanya COVID-19 telah  terlegitimasi dengan ketentuan hukum nasional maupun internasional. Kebijakan Pembatasan Sosial ini dilakukan Berskala Besar hendaknya tidak  menderogasi  hak-hak  prinsipil  masyarakat.  Untuk  itu, tanggung jawab negara tersebut  harus tetap dioptimalkan mengingat masyarakat memiliki posisi sentral di dalam suatu negara.. Kemudian, diperlukan suatu formulasi baru sebagai dalam  pengaturan  status darurat  nasional.  Hal ini  dikarenakan undang-undang  yang telah  ada tidak relevan dengan kondisi saat ini.

🔖 Keywords

#Tanggung Jawab Negara. SState Responsibility

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
26 January 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 1, Nomor 3, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Priska Oktaviani; Agus Bambang Nugraha, "TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19," Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, vol. 1, no. 3, Jan. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun