📅 25 May 2019
DOI: 10.33061/wh.v25i1.2954

KEDUDUKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM KEBIJAKAN KEMITRAAN KEHUTANAN

Wacana Hukum
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Kemitraan Kehutanan merupakan salah satu skema kerjasama antara pengelola hutan dengan masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya hutan yang ada untuk kepentingan ekonomi. Kemitraan Kehutanan lahir dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/Menlhk-Setjen/2016 tentang Perhutanan Sosial. Peraturan tersebut mengharuskan para pihak terkait untuk membuat naskah kesepakatan kerjasama dalam membangun kemitraan kehutanan. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa kebijakan kemitraan kehutanan merupakan salah satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan atas lahan di masyarakat dengan memberikan akses lahan kepada masyarakat dan tidak bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak. Â

🔖 Keywords

#Forestry Partnership; Contracting Freedom; Social Forestry

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
25 May 2019
Volume / Nomor / Tahun
Volume 25, Nomor 1, Tahun 2019

📝 HOW TO CITE

Ma'ruf, Arifin, "KEDUDUKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM KEBIJAKAN KEMITRAAN KEHUTANAN," Wacana Hukum, vol. 25, no. 1, May. 2019.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun