๐Ÿ“… 28 September 2012
DOI: 10.33061/wh.v7i2.334

PENGUPAHAN YANG MELINDUNGI PEKERJA/BURUH

Wacana Hukum
Universitas Slamet Riyadi

๐Ÿ“„ Abstract

Abstraksi ร‚ย  Penyebab utama terjadinya perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha didominasi oleh masalah pengupahan, meskipun landasan hubungan perburuhan kita adalah Hubungan Industrial Pancasila. Oleh karena itu, untuk mengurangi masalah tersebut pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan. Semua peraturan tersebut sebagai pelaksana dari UU Nomorร‚ย  13 Tahun 2003 yang sifatnya imperative, oleh karenanya setiap pelanggaran dapat dijatuhi sanksi berupa denda, pidana kurungan , atau pidana penjara. Sanksi ini dimaksudkan agar pengusaha betul-betul memperhatikan masalah upah.ร‚ย  Ada beberapa kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh, antara lain upah minimum dan upah kerja lembur Dasar perhitungan upah minimum dan upah lembur adalah upah pokok dan tunjangan tetap. Penangguhan upah minimum kepada gubernur, sedangkan masalah perbedaan besarnya upah lembur diajukan ke lembaga pengawas ketenagakerjaan. ร‚ย  Kata kunci: pengupahan dan melindungi

โ„น๏ธ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
28 September 2012
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 2, Tahun 2012

๐Ÿ“ HOW TO CITE

-, SUNARNO, "PENGUPAHAN YANG MELINDUNGI PEKERJA/BURUH," Wacana Hukum, vol. 7, no. 2, Sep. 2012.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

๐Ÿ”— Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

๐Ÿ“Š Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun