📅 10 July 2022
DOI: 10.59582/sh.v15i02.576

Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja yang Tidak Terdaftar BPJS

Jurnal Penelitian Serambi Hukum
Universitas Islam Batik

📄 Abstract

Pada penelitian ini penulis mempunyai tujuan untuk meneliti dan membahas perihal perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang mengacu dalam keterangan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan maksud untuk memahami mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian yuridis empiris merupakan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini serta menggunakan pendekatan deskriptif beserta teknik analisis data kualitatif. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah perusahaan tidak memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerjanya namun perusahaan telah melaksanakan kewajibannya dan tenaga kerja telah melakukan kewajibannya serta menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
10 July 2022
Volume / Nomor / Tahun
Volume 15, Nomor 02, Tahun 2022

📝 HOW TO CITE

Dewi, Nurul Kusuma; Zakariya, Hafid; Yudanto, Dika, "Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja yang Tidak Terdaftar BPJS," Jurnal Penelitian Serambi Hukum, vol. 15, no. 02, Jul. 2022.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun