Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 11–20 dari 37 artikel
ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 65/PUU-VIII/2010 TANGGAL 2 AGUSTUS 2011
Research Fair Unisri
Vol 5
, No 1
(2021)
This study is entitled evidence of witness testimony in criminal cases after the Constitutional Court decision No. 65 / PUU-VIII / 2010, dated August 2, 2011. The background of the problem is that juridically, theoretically, even practically, the evidence for witness testimony is what the witness heard himself, saw himself and experienced himself by mentioning the reasons for his knowledge. However, after the decision of the Constitutional Court No. 65 / PUU-VIII / 2010, there has been a fairly...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 4
, No 2
(2020)
So far, the distribution of zakat has been done by Muzaki (obliged to pay zakat, or giving zakat) giving directly to people who get zakat. The impact of this arises from queues of people who get zakat, the distribution of zakat is not evenly distributed, sometimes some get double and some don't. Therefore, it is necessary to socialize better zakat management, namely through the Amil Zakat Institution and Baznas so that the distribution of zakat can be maximally evenly distributed. The method of...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
ANALISIS FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK
Research Fair Unisri
Vol 3
, No 1
(2019)
Anak sebagai bagian utama dari generasi bangsa perlu mendapat perhatian yang memadai. Tumbuh dan kembang anak harus selalu dijaga karena itu kepada anak meskipun sebagai pelaku tindak pidana tetap harus mendapat perhatian yang memadai. Sistem peradilan pidana anak sebagai bagian dari sistem hukum yang berkaitan dengan penyelesaian tindak pidana anak dalam pelaksanaannya harus mampu menekan dampak negatif dari yang mungkin terjadi pada diri anak yang menjadi pelaku tindak pidana.Salah satu carany...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
MANFAAT AKTA PERKAWINAN BAGI ANGGOTA MASYARAKAT
Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 2
, No 2
(2018)
Perkawinan merupakan peristiwa penting bagi kehidupan manusia, oleh sebab itu peristiwa ini harus diabadikan atau didokumentasikan atau dicatatkan pada Kantor Pencatat Nikah (KUA atau Kantor Catatan Sipil). Adanya pencatatan atau akta resmi, apabila dikemudian hari ada masalah (warisan, anak sah atau bukan dan lain-lain) menjadi bukti terjadinya perkawinan atau pernikahan di antara para pihak. Dengan demikian ada perlindungan hukum di antara kedua belah pihak, khususnya untuk anak-anak dan ister...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
STANDAR INTERNASIONAL PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 29
, No 2
(2017)
Secara internasional perlindungan hukum terhadap anak sudah relatif memadai. Hal ini tercermin dalam berbagai dokumen internasional yang telah memuat prinsip-prinsip dasar perlindungan anak. Beberapa dokumen internasional telah berisi prinsip-prinsip yang harus diperhatikan khususnya dalam kaitanya dengan perlindungan anak dari potensi pelanggaran hak asasi manusia. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman bagi negara-negara yang peduli terhadap perlindungan anak melalui regulasi yang berk...
Sumber Asli
Google Scholar
PENDAYAGUNAAN PERAN PENASIHAT HUKUM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 29
, No 1
(2017)
Peran penasihat hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki arti penting karena mendukung tercapainya kebenaran materiil. Peranan yang seharusnya dari penasihat hukum tercantum dalam undang-undang tentang hukum acara pidana. Dalam praktek apa yang senyatanya dilakukan tidak terlepas dari peran yang seharusnya. Jika ketentuan hukum yang mengatur tidak memberikan ruang yang memadai bagi akses penasihat hukum, maka praktis hal itu akan menjadi kendala bagi upaya pencarian kebenaran, setidaknya inf...
Sumber Asli
Google Scholar
PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 28
, No 2
(2016)
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji pendekatan restoratif justice dalampenyelesaian tindak pidana anak. Setelah diundangkannya Undang-Undang No. 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendekatan restoratif justice tersebut telahmemperoleh dasar hukum yang jelas.Penerapan pendekatan restoratis justice dalampenyelesaian tindak pidana anak merupakan masalah yang menarik untuk diteliti. Penelitianini menggunakan pendekatan secara yuridis normative, sehingga data sekunder bernilaipokok...
Sumber Asli
Google Scholar
PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NOTARIS OLEH MAJELIS PENGAWAS DALAM MELAKSANAKAN JABATAN DAN PEKERJAANNYA
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 27
, No 2
(2016)
Penelitian ini bertujuan menggambarkan tentang pelaksanaan pengawasan oleh Majelis Pengawas Daerah terhadap Notaris dalam menjalankan jabatan dan pekerjaannya juga mengkaji hambatan yang dihadapi oleh Majelis Pengawas Daerah dalam melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Latar belakang penelitian ini adalah bahwa Notaris memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, sehingga perlu adanya jaminan pengawasan dan pembinaan yang terus menerus agar tugas Notaris selalu sesuai dengan kaidah hukum yang m...
Sumber Asli
Google Scholar
ANALISIS KETENTUAN PIDANA DALAM UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Exsplorasi: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 28
, No 1
(2015)
Hukum perlindungan konsumen adalah hukum yang diciptakan untuk melindungi dan memenuhi hak konsumen. Hukum perlindungan konsumen diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999. Perlindungan konsumen diartikan sebagai segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Sanksi pidana dalam UU Perlindungan Konsumen lebih banyak mengatur tentang pelaku usaha sebagai subyek tindak pidana. Pelaku usaha meliputi orang perseorangan, badan usaha baik yang badan hukum maupun...
Sumber Asli
Google Scholar